Kanwil Kemenkumham DKI Mengikuti Soft Entry Meeting BPK Secara Virtual

2021 01 25 Soft Entry Meeting BPK

Jakarta, Soft Entry Meeting BPK Secara Virtual menggunakan telecoference dari Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak dan para Kepala Divisi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengikuti kegiatan tersebut dari ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta (25/01/2021).

Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. Kemudian paparan diberikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara I, Novy GA Palenkahu.

Dalam arahannya Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham memaparkan upaya menjaga kualitas laporan keuangan Kemenkumham adalah dengan menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK RI secara tepat waktu dan sesuai sasaran, pembinaan penyusunan laporan keuangan di tingakat pusat dan lingkungan kantor wilayah, rekonsiliasi data laporan keuangan mulai dari tingkat satuan kerja, kantor wilayah, hingga unit pusat. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan selaku pembina penyusunan laporan keuangan dan Pemetaan pegawai sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI akan menghasilkan opini, yang merupakan penilaian atas kewajaran dari suatu laporan keuangan yanag disajikan. Sebagai catatan lima tahun berturut-turut dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019, Kemenkumham memperoleh opini WTP, harapannya, di tahun 2020 opini WTP dapat terus dipertahankan oleh Kemenkumham.

Terkait masalah pandemi Covid-19 di lingkkungan Kemenkumham, berbagai upaya sudah dilaksanakan baik refocusing anggaran dan kegiatan-kegiatan intinya untuk mencapai Kementerian Hukum dan HAM yang aman, produktif termasuk juga nyaman di tengah pandemi ini.

Selanjutnya Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham menegaskan kepada seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia, baik di tingkat pusat maupun di tingkat Kantor Wilayah, agar senantiasa mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK RI. Apabila terdapat hal-hal yanga tidak dipahami dengan baik, segera lakukan komunikasi dengan tim BPK RI.

Kegiatan selanjutnya diisi oleh Auditor Utama Keuangan Negara I, Novy GA Palenkahu dengan paparan yang berisi dasar hukum pemeriksaan, standar pemeriksaan, komunikasi pemeriksaan, jenis pemeriksaan BPK, tujuan pemeriksaan, lingkup dan sasaran pemeriksaan, lingkup pengujian, Realisasi anggaran belanja tahun 22019-2020, perkembangan opini, permasalahan signifikan sebelumnya dari hasil pemeriksan laporan keuangan tahun 2019, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sampling/satuan kerja yang diperiksa serta laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan jadwal pemeriksaan.


Print   Email