Kanwil Kumham DKI Jakarta Adakan Rapat Dinas Virtual Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

2021 07 13 Rapat Dinas Virtual

Jakarta - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun (Kepala Kanwil DKI Jakarta), para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural Eselon III dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Rumah Deteni Imigrasi dan RS Pengayoman Cipinang) mengadakan “Rapat Dinas Virtual Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 pada Lapas, Rutan dan Rudenim Melalui Vaksinasi” pada Selasa (13/07/2021) melalui virtual zoom.

Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima Lumban Tobing, yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Beliau pun mempersilahkan Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, untuk memberikan arahan terkait rapat virtual.

2021 07 13 Rapat Dinas Virtual 2 2021 07 13 Rapat Dinas Virtual 1

Mengawali arahannya, Ibnu Chuldun mengajak para peserta virtual untuk menyikapi perkembangan-perkembangan terakhir terkait Covid-19. Menurut data yang dihimpun dari tim Satgas Covid-19, pegawai yang terkonfirmasi positif masih fluktuatif. Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yaitu melalui vaksinasi. “Maka dari itu, kita akan mengajukan permohonan dan dukungan bantuan vaksinasi kepada Pemerintah Daerah sebagai ikhtiar kita”, ujar Ibnu Chuldun.

Ibnu Chuldun pun mengharapkan dukungan data oleh seluruh peserta rapat virtual yang hadir, terutama terkait dengan data-data pegawai, tenaga kesehatan, deteni, narapidana dan tahanan pada masing-masing satuan kerja. “Dibutuhkan data yang komprehensif, untuk dapat melengkapi rekapitulasi dari 28 satuan kerja”, tutup Ibnu mengakhiri rapat dinas virtual.

2021 07 13 Rapat Dinas Virtual 3

Print