KANWIL LAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI INDIKATOR KINERJA PEGAWAI

2016 06 21 Indikator Kinerja 1

Jakarta.info – Sebuah profesi haruslah memiliki standar kinerja sebagai dasar bagi organisasi dalam menilai kinerja yang dicapai oleh pegawai dan menjadi acuan bagi pegawai untuk melaksanakan tugas dan pekerjaannya serta merupakan pegangan bagi atasannya untuk memantau, mengevaluasi dan memberi penilaian bagi hasil kerja pegawaianya.

Hasil kinerja pegawai tersebut haruslah ada suatu indikatornya, dari indikator inilah seorang pegawai itu dapat dinilai apakah berhasil apa tidak dalam mencapai target kinerjanya.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sendiri terus berupaya dalam meningkatkan kinerja pegawainya, seperti adanya aplikasi Simpeg New 015, kegiatan penyusunan indikator kinerja yang digagas oleh Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

2016 06 21 Indikator Kinerja 2

Dalam rangka penyatuan atau penyeragaman indikator kinerja pada semua Unit Pelaksanaan Teknis yang ada dilingkungan Kanwil DKI Jakarta, dimulai pada hari ini Kanwil DKI Jakarta melakukan Verifikasi dan Validasi Indikator Kinerja yang dilaksanakan di Aula lantai 4 gedung Kanwil DKI Jakarta Jalan M.T. Haryono No. 24 Cawang, Jakarta Timur, Selasa (21/6).

Kegiatan yang diikuti oleh semua pemangku jabatan Struktural yang ada di lingkungan Kanwil DKI Jakarta ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Bapak Bambang Wiyono, SH, MH.

Dalam sambutannya beliau menyatakan “Kegiatan ini merupakan awal dalam menyatukan persepsi indikator kinerja pegawai Kementerian Hukum dan HAM, yang pada waktunya nanti bertujuan menghasilkan adanya standar indikator kinerja jabatan struktural yang harmonis dan selaras dengan Visi, Misi dan rencana strategis Kementerian Hukum dan HAM yang nantinya dituangkan pada fitur Simpeg New 015, serta terbitnya PERMEN atau KEPMENKUMHAM tentang penyusunan indikator Kinerja Jabatan Struktural atau POK TAHUN 2016”.

(Teks/Dok : MASNIR Kepegawaian)

2016 06 21 Indikator Kinerja 3

Print