Kegiatan Temu Sadar Hukum Putaran Keempat Diselenggarakan di 4 (empat) Kelurahan Wilayah Jakarta Pusat

 

Penulis Berita : Revi Balina Putri (JFU Pengelola Bantuan Hukum), Editor : Angga (Humas)

2015-05-05 Kegiatan Temu Sadar Hukum 1

Jakarta_info – Kegiatan Temu Sadar Hukumpada Putarankeempat di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2015 sampai dengan tanggal 8 Mei 2015 di 4 (empat) Kelurahan yaitu : Kelurahan Kebon Sirih, Kelurahan Serdang, Kelurahan Johar Baru, dan Kelurahan Kramat. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta dan Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, moderator dari staf JFU Sub.Bidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum serta Pejabat Kelurahan setempat (Lurah/Wakil Lurah/Sekel) yang memberikan sambutan dan apreasiasi dalam kegiatan Temu Sadar Hukum Tahun Anggaran 2015 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Hari Selasa tanggal 5 Mei 2015 Narasumber (Erinawita,SH.,MH) dengan materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan (Radiah,SH) dengan materi 5 (lima) Tertib Jakarta, dipandu oleh Moderator (Chabib,ST.,MH), bertempat di KELURAHAN KEBUN SIRIH.

2015-05-05 Kegiatan Temu Sadar Hukum 2

Hari Rabu tanggal 6 Mei 2015 Narasumber (Prasetyo, SH.) materi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan (Drs. Syahril Suwarno, SH.,MH) dengan materi tentang 5 (Lima) Tertib , dipandu oleh Moderator (Lestari Sejati Pertiwi, SH., MH), bertempat di KELURAHAN SERDANG.

2015-05-05 Kegiatan Temu Sadar Hukum 3

Hari Kamis tanggal 7 Mei 2015 Narasumber (Ibu Erinawita, SH.,MH) dengan Materi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan (Bapak Santoso,) dengan materi tentang 5 (Lima) Tertib , dipandu oleh Moderator (Ibu Elviana Lubis,SH), bertempat di KELURAHAN JOHAR BARU.

2015-05-05 Kegiatan Temu Sadar Hukum 4

Hari Jumat tanggal 8 Mei 2015 Narasumber (Lestari Sejati Pertiwi, SH.,MH.) materi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan (Radiah, SH) dengan materi 5 (Lima) Tertib Jakarta, dipandu oleh Moderator (Revi Balina Putri), bertempat di KELURAHAN KRAMAT.

 

 

2015-05-05 Kegiatan Temu Sadar Hukum 6

Kegiatan Temu Sadar Hukum Di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat juga bersamaan dengan Penyerahan Banner Hotline Bantuan Hukum kepada 4 (empat) Kelurahan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta pusat. Penyerahan banner dilakukan dalam rangka kegiatan Monitoring/Evaluasi dan Pengawasan Organisasi Bantuan Hukum guna optimalisasi penyerapan bantuan hukum untuk orang miskin/sekelompok orang miskin.

2015-05-05 Kegiatan Temu Sadar Hukum 5

 

 


Print   Email