Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiri Kajian Grand Design Pusat Informasi dan Pengembangan Kekayaan Intelektual Indonesia

WhatsApp Image 2021 07 15 at 13.28.17 1

Jakarta-Kantor Wilayah DKI Jakarta diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kepala Subbidang Layanan Kekayaan Intelektual menghadiri kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Universitas Indonesia Center of Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR). FGD kali ini adalah pertemuan kedua dalam rangka penyusunan diselenggarkan dalam rangka penyusunan kajian Grand Desain Pusat Informasi dan Pengembangan Kekayaan Intelektual Indonesia pada Kamis (15/07/2021).

WhatsApp Image 2021 07 15 at 13.28.18

Tujuan dilaksanakannya FGD kali ini adalah mengidentifikasi kebutuhan dibentuknya pusat informasi dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) serta menganalisis model kelembagaan yang sesuai dalam pengembangan IP Academy/IIPIDC pada Kekayaan Intelektual Indonesia. Kedepannya IIPIDC juga diharapkan dapat terintegrasi dengan pengelolaan Kekayaan Intelektual di daerah melalui klinik KI agar terintegrasi dengan lembaga pengelola Kekayaan Intelektual dalam scope internasional.

WhatsApp Image 2021 07 15 at 13.28.17

Kegiatan FGD dibuka secara resmi oleh Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dan dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM RI, Perwakilan UI-CSGAR, Kepala Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Wilayah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan.

WhatsApp Image 2021 07 15 at 13.28.18 1

WhatsApp Image 2021 07 15 at 13.28.19

Redaksi: Maretta

 


Print   Email