Tim verifikasi penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM ( P2HAM ) yang terdiri dari Tim penilai Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ditjen HAM dan Akademisi hari ini, Selasa (21/7/2020) mengunjungi Kanim Kelas I Khusus non TPI Jakarta Barat.
Tim di pimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sutirah di sambut langsung oleh Kakanim Jakarta Barat Novianto Sulastono beserta seluruh pejabat struktural.
Kantor Imigrasi Jakarta Barat bertekad mempertahankan predikat yang telah diraih pada tahun 2019 lalu yaitu penghargaan sebagai UPT Yang memberikan layanan publik berbasis HAM. Banyak kemajuan Yang telah di capai selama ini baik sarana, prasarana yang mendukung dan Sumber Daya Manusia nya.
Dalam arahannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengatakan bahwa penilaian ini juga di kaitkan dengan pembentukan Pos Pengaduan Ham ( Pos Yankomas ) Yang nantinya akan di resmi kan serentak oleh Kapala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Kedepannya Pos Yankomnas akan di dirikan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Pos Yankomnas dinilai mempunyai andil besar dalam pengaduan HAM bagi masyarakat. Tapi disisi lain juga perlu diadakan sosialisasi kepada Masyarakat serta penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) nya.