Kepala Divisi Pemasyarakan Membuka Kegiatan Rehabilitasi Medis

January28 031705PM

jakarta.kemenkumham.go.id
28 Januari 2021, Bertempat di Rutan Kelas I Cipinang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Taufiqqurohman menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rehabilitasi Medis bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Cipinang.

IMG 20210128 WA0043

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kegiatan berjalan dengan lancar serta khidmat diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqqurohman, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Margono, Pejabat Struktural Rutan Kelas I Cipinang, Kepala BNNP,  Ketua Yayasan mutiara.

IMG 20210128 WA0045

Kemudian dilanjutkan dengan laporan ketua pelaksana Rumah Tahanan Kelas I Cipinang yang disampaikan oleh Margono, dalam laporanya beliau menyampaikan pelaksanaan rehabilitasi medis kami mengawali dengan melaksanakan skrining kepada 1.000 Warga Binaan Rutan Kelas I Cipinang, dari 1.000 Warga Binaan telah didapatkan 500 Warga Binaan yang di pilih untuk mengikuti pelaksanaan rehabilitasi medis.
Dari 500  Warga Binaan dibagi menjadi 2 turmid dalam pelaksanaanya, turmid yang pertama dimulai dari bulan Januari hingga bulan Juni.
Sedangkan Turmid yang kedua dilaksanakan pada bulan Juli hingga Desember yang akan datang, kegiatan ini dilaksanakan di blok khusus yang telah kami siapkan.

IMG 20210128 WA0017

Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqqurohman sekaligus menyematkan tanda peserta rehabilitasi medis terhadap Warga Binaan.

Dalam Sambutanya Kepala Divisi Pemasyarakatan Menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM Terdiri dari 11 unit eselon 1 dengan tugas dan fungsi yang beragam salah satunya adalah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, lebih dari separuh Pegawai Kementerian Hukum Dan HAM adalah pegawai pemasyarakatan yang tersebar dalam ratusan lapas rutan di seluruh Indonesia.

Fungsi UPT Lembaga Pemasyarakatan berbeda dengan Rumah Tahanan, begitu pula berbeda dengan fungsi UPT Bapas Dengan Rupbasan oleh karna itu perlu pendekatan yang kompleks dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Print