Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Menghadiri Rapat Koordinasi dan Pembahasan Rencana Kerja Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta

2020 02 06 KADIV PAS1Jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis, (6/2/20). Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Krmenterian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika DWi Prasetya. Turut menghadiri undangan Inspektur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, guna untuk  pembahasan Rapat Koordinasi dan Rencana Kegiatan Kerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan kanwil kemenkumham DKI Jakarta. bertempat di Ruang Serbaguna Gedung Balai Kota Blok G Lantai 22 Jl. medan Merdeka Selatan. 2020 02 06 KADIV PAS2Melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan untuk para Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi DKI Jakarta dapat dengan Melaksanakan kegiatan UPPL dpt mensosialisasikan semaksimal sesuai anggaran, Melaksanaksn kegiatan dengan dpt mengundang media untuk dapat dipublikasikan serta dpt mmbuat video tron, Segera menyusun rencana atau target kerja UPPL pada Tahun 2021, Mencanangkan upt bebas Pungli, Menywlesaikn SOP UPP untuk memaksimalkan dalam upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efisien dan mampu menimbulkan efek jera sebagai bentuk upaya pemberantasan pungutan liar yang telah merusak sendi kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pada kesempatan ini, turut hadir, Irwasda Polda Metro Jaya, Sekretaris Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Asisten Pengawas DKI Jakarta, Kepala Badan Intelijen Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Asissten Intelijen Kodam Jaya, Ketua Ombudsman DKI Jakarta. Para tim sekretaris UPPL Kasubag Umum, Kasubag Kepegawaian, Kasubag Perencanaan, Bapak Casma, Bapak Rusman, Ibu Siti Nurlaely dan Ibu Siti Syamsiah serta Para JFT dan JFU Pada Kantor Wilayah Krmenterian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rohadi, Tiopan, Maselianti, Putri festy, Dody, Tri Rahmat, Deny, Jajuly.

Print