Kepala Kantor Wilayah bersama Pimpinan Tinggi Pratama Melakukan Monitoring dan Evaluasi Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jakarta Utara

IMG 20200806 WA0016

Jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis (6/8/2020). Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Liberti Sitinjak bersama Pimpinan Tinggi Pratama melakukan monitoring dalam pembinaan dan pengendalian pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok. Dalam kesempatan kali ini Kepala Kantor Wilayah meninjau langsung kesiapan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menuju satker Wilayah Bebas Korupsi serta memberikan bimbingan penguatan kepada Tim Satuan Kerja WBK Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok. 

IMG 20200806 WA0018

Kegiatan diawali dengan yel-yel TIM WBK, kemudian dilanjutkan dengan paparan 6 Area Perubahan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Asrul. Selesai kegiatan monitoring di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, kakanwil bersama para kepala divisi melakukan penguatan di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, kegiatan penguatan dan arahan dimulai dengan laporan kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara Mohamad Rizal Fuadi memberikan laporan.

IMG 20200806 WA0030

Acara dilanjutkan dengan penguatan serta arahan dari Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebagai yang dimulai dari Kepala Divisi Administrasi Ceno Hersusetiokartiko menjelaskan tentang Peran Serta Kepegawain di dalam manajemen perkantoran masa Era New Normal perotokol Covid19 serta kepala Divisi Administrasi Juga Menjelaskan Divisi yang dibawahinya.

IMG 20200806 WA0022

Setelah arahan Kepala Divisi Administrasi dilanjutkan dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sutirah dalam arahannya beliau Menejelaskan sedikit banyak nya tentang pemahaman hukum dan bantuan hukum dengan cuma- cuma kepada yang membutuhkan melalui OBH (Organisasi Bantuan Hukum). Yang di bawahi Divisi Pelayanan HUkum dan HAM.

Dilanjutkan dengan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan"berikanlah hak- hak sesuai dengan yang diamanahkan Undang-undang, serta selalu bersyukur terhadap keadaan yang ada berkerjalah apa yang harus kita kerjakan jangan mengeluh dan bersiap untuk melakukan kegaiatan tugas dan fungsi dengan protokol kesehatan" Ujar.Kadiv Pemasyrakatran Edi Kurniadi.

Setelah Ke tiga Kepala Divisi memberikan penguatan serta arahan dilanjutkan dengan Arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta selalu bersyukur terhadap keadaan,  di harapkan pegawai dapat mengetahui tugas dang fungsi dalam setiap Sub bagian di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara terbiasa dengan protokol kesehatan tidak boleh diabaikan serta bertugas secara baik dan benar ". Ujar Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Liberti Sitinjak.


Print   Email