"SAFARI KEBANGSAAN" KETUA MPR RI DI RUTAN JAKARTA TIMUR

2016 05 27 MPR RI KE PONDOK BAMBU2

Jakarta.info - Jumat, (27/5) Rutan Klas IIA Jakarta Timur yang dikenal dengan Rutan Pondok Bambu pagi ini kedatangan tamu dari Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Dr. Zulkifli Hasan.

2016 05 27 MPR RI KE PONDOK BAMBU6 2016 05 27 MPR RI KE PONDOK BAMBU3

Kepala Kantor Wilayah, Dahlan Pasaribu beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yuspahruddin dan Karutan Jakarta Timur, Ika mendampingi Ketua MPR RI untuk meninjau Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Pada Kesempatan ini juga dihadiri oleh kawan-kawan dari organisasi Perempuan Amanat Nasional (PUAN).

2016 05 27 MPR RI KE PONDOK BAMBU

 Dalam kunjungannya Ketua MPR RI,Dr. Zulkifli Hasan menyempatkan waktu untuk melihat upaya pembinaan yang diberikan Rutan Jakarta Timur ini kepada warga binaan. Pembinaan Kepribadian, Pembinaan Kemandirian ini bertujuan agar kelak memiliki bekal usai menjalani masa hukuman. 

Kedatangan Ketua MPR RI ke Rutan Pondok Bambu dalam rangka Kunjungan Kerja nya sekaligus memberikan penyampaian materi Sosialisasi 4 (empat) Pilar Kebangsaan secara langsung di depan Warga Binaan. 4 Pilar itu adalah 4 unsur penyusun kemerdekaan kebangsaan Indonesia. Pancasila, UUD45, NKRI & Bhineka Tunggal Ika adalah satu paket pembicaraan untuk mendapatkan feel jiwa yang merdekanya bangsa indonesia, baik jiwa merdeka dalam arti berdikari-berdaulat, maupun jiwa merdeka dalam arti bertoleransi-bersatu.

2016 05 27 MPR RI KE PONDOK BAMBU4Dalam Paparannya Ketua MPR RI menegaskan empat pilar kebangsaan sebagai hal sangat mendasar dan esensial kehidupan berbangsa dan bernegara. Keempat pilar itu tidak digeneralisir memiliki kesamaan kedudukan, tetapi secara eksplisit sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Misalnya, Pancasila sebagai dasar/ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa.

“Jadi, keberadaan pilar kebangsaan tidak mereduksi (mengubah) kedudukan Pancasila sebagai dasar/ideologi negara,” kata Ketua MPR, Dr.Zulkifli Hasan saat memberi paparan di Rutan Jakarta Timur.

Istilah “pilar” dalam empat pilar kebangsaan dimaknai sebagai hal pokok, mendasar, dan esesial yang memiliki sifat dinamis. “Jadi sama sekali tidak menyamakan kedudukan Pancasila dengan pilar-pilar lain, apalagi mereduksi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yang dijamin dalam Pembukaan UUD 1945,” tegasnya. 

2016 05 27 MPR RI KE PONDOK BAMBU7

 

 


Print   Email