Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Menjadi Narasumber Bincang Santai Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Majelis Pengawas Notaris

 2020 07 14 Bincang Santai Permenkumham No 15 3

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Liberti Sitinjak, menjadi narasumber dalam acara Bincang Santai dengan tema Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) 15 Tahun 2020 Tentang Majelis Pengawas Notaris dan Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Menjalankan Jabatan Sebagai Notaris Agar Terhindar dari Permasalahan Hukum melalui aplikasi zoom meeting yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Selasa (14/07). Turut hadir mendampingi yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sutirah, dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Anton Tri Oktabiono.

Ketua Pengurus Wilayah DKI Jakarta Ikatan Notaris Indonesia, Ruli Iskandar, menyampaikan kata sambutan. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan penyamaan persepsi antara notaris dengan Majelis Pengawas Notaris. Tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu dalam rangka pembinaan, perlindungan hukum serta agar terhindar dari permasalahan hukum. Beliau juga berpesan kepada Majelis Pengawas Notaris untuk dapat membimbing seluruh notaris, khususnya yang berada di Wilayah DKI Jakarta.

Setelah sambutan dari Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia yang diwakili oleh Sekretaris, Tri Firdaus, yang menyampaikan terkait dengan kode etik notaris yang wajib untuk dijalankan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak, menyampaikan pembinaan singkat kepada notaris sekaligus membuka kegiatan. Beliau menyampaikan bahwa Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 banyak hal-hal yang sangat rigid atau kaku namun banyak perubahan signifikan dari Permenkumham sebelumnya. Diharapkan setiap notaris dapat memahami dengan jelas isi dan maksud Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tersebut dan dapat selalu membuka diskusi untuk pembinaan di tingkat Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengurus Wilayah (MPW). 

2020 07 14 Bincang Santai Permenkumham No 15 1 2020 07 14 Bincang Santai Permenkumham No 15 2

 

Print