Kepala Kantor Wilayah Duduk Bareng dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

2014-09-17 KomnasHAM 2

2014-09-17 KomnasHAM 1

Jakarta_info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si. menerima kunjungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) yang dikoordinasikan oleh Roichatul Aswidah selaku ketua tim yang akan melakukan tinjauan dan pemantauan di Lapas, Rutan dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di DKI Jakarta. Mendampingi Kakanwil, turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian, Drs. Sulistiono, M.M., Kepala Bidang Regristrasi Perawatan dan Bina Khusus Narkotika, Sri Astiana, S.H. serta Tim dari KomnasHAM. Rabu, (17/09).

Acara diawali dengan perkenalan dan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari KomnasHAM berkunjung ke Kantor Wilayah sebagaimana diatur dalam UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang memberikan mandat kepada KomnasHAM yang salah satunya memberikan fungsi pemantauan. Berkenan gengan hal dimaksud Kakanwil berkesempatan menyampaikan titik-titik permasalahan dan kendala yang ada di UPT DKI Jakarta serta tugas dan fungsinya masing-masing. Melengkapi yang telah disampaikan oleh Kakanwil, Bapak Sulistiono dan Ibu Sri Astiana menyampaikan beberapa poin-poin pada bidangnya masing-masing sebagai berikut :

  1. Sulistiono menjelaskan tentang tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi serta permasalahan Warga Negara Asing yang sudah melakukan pelanggaran imigrasi, beliau juga menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada upaya-upaya yang dilakukan dalam pemenuhan HAM.
  2. Sri Astiana menjelaskan terkait dengan pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri dan 17 agustus 2014 pada Warga Binaan Pemasyarakatan dan penjelasan terkait dengan jumlah warga binaan yang terjangkit penyakit HIV AIDS.

Acara yang diselenggarakan di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah tersebut diakhiri oleh pemberian ijin dari Kakanwil untuk memantau UPT di DKI Jakarta khususnya Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kakanwil juga berterima kasih kepada tim atas kunjunganya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

(Sardi)

Print