Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Membuka kegiatan Pembinaan Fisik, Mental Dan Disiplin Dalam Rangka Sosialisai dan Impementasi Standar Operasional Prosesur Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara

jakarta.kemenkumham.go.id
Rabu, 19 Agustus 2020. Bertempat di Hotel Park berlangsung kegiatan Pembinaan Fisik, Mental Dan Disiplin Dalam Rangka Sosialisai dan Impementasi Standar Operasional Prosesur Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.

IMG 20200819 WA0170

Kegiatan diawali dengan laporan ketua penyelengara yang disampaikan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara Netty menyampaikan dasar pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan dan Keputusan Menteri Kehakiman nomor n.01.kl.07.03.tahun 1987.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan adalah memberikan pemahaman tentang standar operasional prosedur Balai Pemasyarakatan, memperkuat pemahaman tentang tugas dan fungsi Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dan Pembimbing Pemasyarakatan dalam lingkup tugas di Balai Pemasyarakatan.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta Liberti Sitinjak didampingi Kepala Divisi Administrasi Ceno, Kepala Divisi Imigrasi Amran, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Sutirah.

IMG 20200819 WA0171

Dalam kesempatan kali ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jakarta menyampaikan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang telah berhasil membangun Zona Integritas dalam pengajuan usulan sebagai satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tingkat Nasional 2020. Sosialisasi dan Implementasi standar operasional prosedur Balai Pemasyarakatan diperlukan untuk meningkatkan kompetensi para pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan untuk menguatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi. Selain itu kegiatan ini juga dapat meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan prima yang bebas korupsi, kolusi dan Nepotisme.

IMG 20200819 WA0172

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Menteri Hukum Dan HAM Bidang Reformasi Birokrasi Nugroho, Pembimbing Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan Junaedi.


Print   Email