Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Menghadiri Pemberian Remisi 17 Agustus

IMG 20200817 WA0276

Jakarta, Senin 17 Agustus 2020. Bertempat di Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta Liberti Sitinjak, didampingi kepala Divisi Administrasi Ceno , Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi, Kepala Divisi Imigrasi Amran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dam HAM Sutirah.
Menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Kegiatan diawali dengan laporan panita penyelenggara Renhart Silitonga menyampaikan tujuan dari sistim pemasyarakatan adalah repitegrasi sosial mengembalikan narapidana dan arah untuk kembali beradaptasi dalam tengah-tengah masyarakat, karna pembinaan dan pembimbingan yang ada di masyarakat akan berlangsung dalam jangka waktu yang panjang.
Stikma positif dari masyarakat akan dapat membantu mantan narapidana dan anak untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, dilanjutkan dengan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly sekaligus membuka kegiatan pemberian remisi umum menyampaikan warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi, salah satu hak yang dimiliki warga binaan pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi.

20200817 153422
Melalui remisi diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Unit Pelaksana Teknis yang berada dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

IMG 20200817 WA0295

Diakhir kegiatan ditutup dengan conference Kepala Kantor Wilayah Kementererian Hukum dan HAM DKI Jakarta didampingi Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang bersama Media Cetak dan Elektronik.


Print   Email