Jakarta.kemenkumham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta, Dr. Bambang Sumardiono, memimpin apel siaga dan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Tingkat Wilayah DKI Jakarta pada Senin (30/12/2019) pagi, di Lapas Kelas IIA Salemba. Turut hadir jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah yaitu Kepala Divisi Administrasi (Nuni Suryani), Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. Andika Dwi Prasetya), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Baroto), para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan serta para tamu undangan diantaranya yaitu Perwakilan Badan Nasional Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, Komandan Kodim Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, Kapolsek dan Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Pengukuhan Satops Patnal Pemasyarakatan pada tingkat Wilayah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DKI Jakarta merupakan perubahan dari satuan tugas keamanan dan ketertiban. Dr. Bambang Sumardiono menyampaikan dalam sambutannya bahwa perubahan ini termasuk dalam pengembangan cakupan pencegahan dan penindakan berdasarkan dengan aspek kerawanan yang tidak saja disebabkan oleh keamanan statis namun juga oleh keamanan yang bersifat dinamis yang bersumber pada pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang pada Rutan dan Lapas.
Pengukuhan Satops Patnal di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta merupakan tindak lanjut dan implementasi dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan untuk melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.
(Tim Humas Kanwil DKI)