Kepala Kantor Wilayah melaporkan kinerja dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi

RAKOR DAN EVALUASI

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Endang Sudirman, melaporkan kinerjanya dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Menteri Hukum dan HAM tentang Penangangan terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Penghematan dan Penyederhanaan Nomenklatur Anggaran Tahun 2016, Gerakan Revolusi Mental di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang telah dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, serta koordinasi pelaksanaan kegiatan pada APBN Perubahan Tahun 2016. Rapat bertempat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, (25/07).

Kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi ini diselenggarakan dalam rangka memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Kantor Wilayah sejalan dengan beberapa instruksi Menteri yang telah diterbitkan dan mengkoordinasikan pelaksanaan beberapa kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana prasarana yang dialokasikan anggarannya melalui APBN Perubahan tahun 2016, sekaligus menindaklanjuti arahan Menteri pada teleconference tanggal 12 Juli lalu.

Rapat ini dihadiri oleh 144 orang yang terdiri dari para Pimpinan Unit Eselon I, para Staf Ahli Menteri, para Staf Khusus Menteri, Tim Pemantau, para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, dan Kepala DIvisi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

RAKOR DAN EVALUASI

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Aidir Amin Daud, memberikan pengantar dengan menyampaikan laporan langkah-langkah konkrit pelaksanaan Instruksi Menteri Hukum dan HAM tentang Penghematan dan Penyederhanaan Nomenklatur Anggaran Tahun 2016, pelaksanaan Instruksi Menteri Hukum dan HAM tentang Penanganan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, implementasi Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM dalam Upaya mewujudkan Zero narkoba dan Handphone, pelaksanaan Gerakan Revolusi Mental, perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dialokasikan anggarannya melalui APBN-Perubahan tahun 2016 dan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Inspektur Jenderal juga menginformasikan bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan penguatan Akuntabilitas Kinerja yang berorientasi hasil (outcomes oriented) di seluruh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, Kementerian Penedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) akan melakukan evaluasi atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas. Untuk kementerian Hukum dan HAM direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 12 dan 15 Agustus 2016.

RAKOR DAN EVALUASI

Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam arahannya mengingatkan bahwa menjadi tantangan bagi kita untuk bisa mewujudkan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkoba dari negeri ini, khususnya dari Lapas dan Rutan, yang selama ini disinyalir sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Menteri Hukum dan HAM juga memberi arahan terkait penghematan anggaran negara dan gerakan revolusi mental. Dalam pelaksanaan kegiatan yang dialokasikan anggarannya melalui APBN Perubahan tahun 2016 harus dilakukan secara benar, di design/direncakan dengan cermat dan tepat, serta dibelanjakan secara akuntabel, tegas Menteri Hukum dan HAM.

Menteri Hukum dan HAM meminta kepada para Kepala Kantor Wilayah bahwa fokus dan prioritas anggaran untuk penanganan over kapasitas Lapas dan Rutan, mewujudkan Lapas Produksi atau Lapas Industri, serta dilakukan percepatan (speed up activity) terhadap seluruh pelaksanaan pekerjaan dengan tetap berpedoman pada keketentuan yang berlaku.

Rapat dilanjutkan dengan paparan kinerja dari para Kepala Kantor Wilayah.

RAKOR DAN EVALUASI RAKOR DAN EVALUASI
Bersama dengan Kepala Kantor Wilayah hadir dalam rapat Kepala Divisi Administrasi Bambang Wiyono dan Kepala Divisi Pemasyarakatan A. Yuspahrudin.
Print