jakarta.kemenkumham.go.id - Senin siang (17/9/2018) Pukul 13.44 Wib, Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya bersama Tim kunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam rangka koordinasi.
"Ombudsman dini memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu" Ungkap Teguh Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya saat audiensi di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (17/9).
Audiensi tim Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono yang didampingi oleh para Kepala Divisi dilingkungan Kanwil DKI Jakarta dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan dan Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan narapidana/tahanan dan pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara.
Dalam kesempatan ini Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta menjelaskan secara umum tentang tugas dan fungsi Kantor Wilayah dan Jajaran dibawahnya dengan berbagai kendala yang dihadapi baik pada pelayanan di pemasyarakatan, keimigrasian maupun Pelayanan Hukum dan HAM.
Namun disini Bambang Sumardiono Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggaris bawahi terkait pelayanan di jajaran pemasyarakatan mulai dari kesehatan hingga pelayanan perawatan hingga standar pemberian bahan makanan warga binaan pemasyarakatan yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menyampaikan secara khusus tentang permasalah Over kapasitas dengan beberapa usaha kita yang telah dilakukan untuk mengatasinya, namun berbagai Laporan dan pengaduan masyarakat juga tidak luput kita dapatkan. Hal inilah yang kita jadikan sebagai salah satu cara untuk melakukan perbaikan pelayanan publik pada jajaran pemasyarakatan yang berada di dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
"Fungsi Koordinasi dan Komunikasi inilah yang kita perlukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di masyarakat, agar kita mengetahui kendala apa saja yang dihadapi rekan-rekan dilapangan" pungkas Teguh Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.