Pelantikan 10 Notaris Pengganti dari Pelantikan 10 Notaris Pengganti dari Jakarta Selatan dan Jakarta Barat

 Pelantikan Notaris

Jakarta-Info, “Seorang Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya harus memiliki ketrampilan profesi di bidang hukum juga harus dilandasi dengan tanggung jawab dan moral yang tinggi serta pelaksanaan terhadap tugas jabatannya maupun nilai-nilai dan etika, sehingga dapat menjalankan tugas jabatannya sesuai dengan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat “, ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Baroto, dalam sambutannya pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti (Cuti), Rabu (26/09) bertempat di Aula BHP Jakarta.

 Pelantikan Notaris

Acara diikuti 10 orang Notaris Pengganti terdiri dari 7 orang Notaris Pengganti dari Jakarta Selatan yaitu Suhamad, Firnandus Indra, Asrimetia, Dina Chizie, Asih Utami, Lyana Muliati dan 3 orang Notaris Pengganti dari jakarta Barat yaitu Richard Adi P, Melissa TL, Victoria. Diakhir sambutannya Kadiv Yankumham menjelaskan bahwa “Notaris Pengganti adalah orang yang terpilih untuk menggantikan tugas notaris dan gunakan kepercayaan ini sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas penih rasa tanggung jawab dan amanah serta utamakan ketelitian saudara dengan cermat sehingga dapat melaksanakan tugas kewajiban saudara sebagai Notaris Pengganti dan saya berpesan kepada notaris pengganti, saudara selaku penerima protokol dari notaris segera menyerahkan kembali protokol notaris kepada notaris yang saudara gantikan setelah masa cuti berakhir dalam waktu yang tidak terlalu lama dan berita acara penyerahan protokol tersebut segera diserahkan kepada Majelis Pengawas Notaris”. Acara dihadiri pula oleh Pejabat Struktural dan para undangan.

 

Dok. Gustaf


Print   Email