Jakarta.kemenkumham.go.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. Andika Dwi Prasetya) mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta berkunjung ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Deputi Penindakan lantai 12 pada Hari Senin (30/09/2019). Didampingi seluruh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang terdiri dari Kepala Rupbasan Jakarta Pusat (Novian Endus Santoso), Kepala Rupbasan Jakarta Timur (Jefri Ginting), Kepala Rupbasan Jakarta Selatan (Viverdi Anggoro), serta Kepala Rupbasan Jakarta Utara (Doni Handriansyah). Sedangkan perwakilan dari KPK yaitu Unit Labuksi yang terdiri dari Suryo, Meru, Alandika (Jaksa Eksekusi), Mungki (Koordinator Jaksa Eksekusi) serta 5 Orang dari tim Pengelola Barang Bukti.
Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta seluruh Kepala Rupbasan menyampaikan masalah-masalah teknis serta kurangnya fasilitas untuk tempat penyimpanan barang sitaan negara dan barang rampasan negara. Karena selama ini masih ada Rupbasan yang menyewa tempat untuk menyimpan barang sitaan negara dan barang rampasan negara tersebut. KPK yang diwakili Mungki selaku Koordinator Jaksa Eksekusi mengapresiasi kedatangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan berharap kedepannya pertemuan seperti ini harus lebih sering dilakukan. Kepala Divisi Pemasyarakatan juga berharap Rupbasan dapat menjadi Instansi yang lebih berkembang dan mandiri di masa mendatang.
(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)