Jakarta- Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Sorta Delima L. Tobing memimpin apel pagi virtual, Senin (23/05/2022). Dalam amanatnya beliau memberikan apresiasi tercapainya Zero Covid-19 Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Walaupun Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan sistem PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), penerapan sistem kerja WFH dan WFO masih diberlakukan. WFH diberikan utamanya pada pegawai yang kondisi tidak sehat serta memiliki penyakit komorbid.
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas melalui informasi yang disampaikan melalui media publikasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. “Guna meningkatkan glorifikasi, seluruh pegawai dimohon partisisipasi dalam menyebarkan informasi melalui penyebarluasan menggunakan media sosial Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.” Ujar Sorta.
Terakhir menuju B05 dan B06 seluruh pegawai dimohon saling bekerjasama sehingga target-target kinerja dapat tercapai. Turut hadir Pejabat Administrator dan Pengawas, Penjabat Fungsional Ahli Madya, pegawai Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan BHP Jakarta.