Kontributor : Suwandri Munthazur (JFU Divisi Pelayanan Hukum dan HAM)
Jakarta-Info, Kamis (02/04/2015) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dhahana Putra, Bc.IP.,SH.,M.Si. memimpin rapat persiapan Koordinasi Kajian Permasalahan HAM mengenai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Hadir pada acara tersebut Kepala Bidang HAM Safatil Firdaus, SE.,M.Si., Kasub Perencanaan Balitbangham Rahjanto, S.Ip., M.Si., serta para JFU dengan agenda antara lain Pembahasan Pengkerucutan Permasalahan HAM, Pembahasan Penentuan Lokasi dan Penyusunan Pedoman. Pada kesempatan tersebut Rahjanto memaparkan mengenai ABH dan Kepala Bidang HAM memaparkan secara singkat mengenai Perlindungan Hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum, melengkapi dua pemapar tersebut Dhahana Putra memaparkan mengenai diversi dan restorative justice tersebut diatur pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang SPPA. Beberapa referensi inilah yang untuk selanjutnya ada dipedomani dalam penyusunan instrumen kegiatan mengenai ABH.
Teks : Sardi (Kabag PPL), Dok : Gustaf (Humas),