Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dukung Pengawasan HAM dalam Aktivitas Bisnis

WhatsApp Image 2022 05 30 at 10.30.29 1

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM serta Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Senin (30/05). Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM secara virtual. Adapun pada Kantor Wilayah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, dan dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya pada Direktorat Jenderal HAM, Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan stakeholder terkait di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta.

Dalam laporan Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun menyampaikan pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM serta pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini mempunyai maksud dan tujuan yaitu menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan HAM. Selain itu, Gugus Tugas ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan yang diberikan.

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menyampaikan bahwa Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM. Dalam hal ini, Kantor Wilayah memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM. "Tugas dan fungsi Kantor Wilayah yaitu memberikan panduan bagi pelaku usaha, melakukan pengawasan serta kontrol dalam implementasi HAM dalam kegiatan bisnisnya", terang Mualimin.
"Saat bisnis dan HAM ini digelorakan, dikampanyekan dan diinformasikan, Saya berharap tidak ada lagi aktivitas bisnis yang melibatkan anak, karena anak memiliki haknya seperti mendapat pendidikan, perlindungan dan kasih sayang", tambah Mualimin Abdi.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ini memuat unsur Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini dibentuk guna mendukung Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal HAM.

WhatsApp Image 2022 05 30 at 09.51.49 WhatsApp Image 2022 05 30 at 10.09.45
WhatsApp Image 2022 05 30 at 10.09.46 WhatsApp Image 2022 05 30 at 10.09.45 1

 

Print