Penguatan WBK dan WBBM Kunjungan Kakanwil Ke Bapas Timur Utara dan Rutan Cipinang

Kakanwil di Bapas Timur Utara

Jakarta, 9/1/2018. Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Bambang Sumardiono di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Arpan, melakukan Kunjungan ke Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara dan Rutan Kelas I Cipinang dalam rangka memberikan penguatan dan arahan terkait Wilayah Bebas Korupsi (WBK)  dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara dibuka oleh Kepala Bapas, Ibu Nety Saraswaty. Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan pelaksanaan WBK-WBBM dilanjutkan Kepala Kantor Wilayah memberikan pemaparan tentang penilaian dan pendampingan. Bapas Timur Utara akan menjadi contoh Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hadir dalam acara tersebut seluruh pejabat dan pegawai Bapas Timur Utara. 

Setelah mengunjungi Bapas Timur Utara Jakarta, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan melanjutkan kunjungannya ke Rutan Kelas I Cipinang Jakarta.

Kakanwil di Rutan Cipinang Kakanwil di Rutan Cipinang

Di Rutan Kelas I Cipinang Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, beserta rombongan disambut oleh Kepala Rutan Cipinang, Oga Gioffani Darmawan serta seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Rutan Cipinang.

Predikat menuju WBK adalah Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, Penataan sistem manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan akuntabilitas Kinerja sedangkan Predikat Menuju WBBM adalah predikat yang di berikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat Predikat menuju WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penata laksanaan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Pemilihan unit kerja/ satuan kerja yang diusulkan harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan antara lain ;
1. Setingkat eselon I sampai eselon III
2. Dianggap sebagai unit yang penting dalam melakukan pelayanan publik
3. Mengelola SDM yang cukup besar
4. Memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi di unit kerja/satuan kerja tersebut.

 

berita dan foto: Lilin, Andri, Lapas Cipinang, Bapas Timur Utara


Print   Email