Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengunjungi Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat pada Kamis (02/09). Diterima langsung oleh Kepala Kanim (Supartono), Ibnu Chuldun memonitor penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pelayanan pembuatan paspor. Turut hadir mendampingi yaitu Kepala Divisi Keimigrasian, Saffar M. Godam, beserta jajaran.
Pelaksanaan PPKM Level 3 di wilayah DKI Jakarta membuat seluruh satuan kerja harus menaati peraturan tersebut serta mengalihkan layanan tatap muka dengan layanan berbasis online. Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang disandang oleh Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menjadi motivasi kuat untuk melayani publik, khususnya di masa pandemi. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah berjalan dengan baik khususnya di area Penataan Tatalaksana, dimana Ibnu Chuldun melakukan evaluasi pembuatan paspor mulai dari pengambilan nomor antrian hingga pengguna layanan mendapatkan paspor.
Saat ini Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat tidak melakukan pelayanan tatap muka. Jika keadaan mendesak, pengguna layanan dapat melakukan perjanjian sebelumnya dengan layanan online yang diselenggarakan oleh Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.