Kutitipkan Harapan Dan Masa Depanku Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Jakarta (LPKA)

JFT 2018 08 06 1

jakarta.kemenkumham.go.id - Anak-anak yang melakukan tindak pidana baik yang berstatus tahanan maupun terpidana menaruh harapan besar terhadap Lembaga Pemasyrakatan Kelas IIA Khusus Anak Jakarta. Program pembinaan yang di terapkan akan menjadi harapan satu-satunya bagi mereka untuk menyongsong masa depan mereka dalam menghadapi dunia disaat mereka bebas kelak. Kemarin lusa, Jumat (03/08/18), bertempat di Ruang Penyuluhan WBP Anak LPKA Jakarta. Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang terdiri dari 4 orang Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Pertama Penyuluh Hukum, Festy kusuma putri, Mirda Hirtianingsi, TIOPAN PANDAPOTAN SITUMORANG,dan SUHUD PRABOWO MUKTI. Melakukan sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Bantuan Hukum Gratis dan Tugas/Fungsi Balai Pemasyarakatan dalam Pendampingan Anak Berhadapan Dengan Hukum.

JFT 2018 08 06 2

Dalam sosialisasi kali ini Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta  memberikan motivasi, konsultasi hukum dan pemutaran film tentang dampak bahaya narkoba terhadap anak-anak. Besar harapan seluruh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam memberikan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyrakatan Kelas IIA Khusus Anak Jakarta. Agar dapat memberikan manfaat positif, memotivasi serta semangat dalam menghadapi masa depan dengan penuh harapan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Anak- Anak LPKA Jakarta. Selanjutnya para Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI berencana untuk melakukan penyuluhan rutin ke Lapas/Rutan serta terjun ke memberi penyuluhan ke masyarakat langsung.


Print   Email