Laksanakan Monitoring dan Evaluasi, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Perintahkan Jajaran Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Keamanan

WhatsApp Image 2022 01 13 at 13.43.08

Jakarta - Setelah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih) melanjutkan monitoring dan evaluasi di Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam rangka penerapan program Pemasyarakatan Back to Basics, Kamis (13/01). Program ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Lapas dan Rutan khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 01 13 at 12.06.26 6 WhatsApp Image 2022 01 13 at 12.06.26 5
WhatsApp Image 2022 01 13 at 12.06.26 1 WhatsApp Image 2022 01 13 at 12.06.26 2

WhatsApp Image 2022 01 13 at 12.06.26 4

Ibnu Chuldun dan Marselina Budiningsih memimpin langsung monitoring dan evaluasi dengan mengunjungi blok hunian, pengecekan instalasi listrik, instalasi air dan area bimbingan kerja Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kepala Kantor Wilayah pun memberikan arahan dan memerintahkan Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) untuk melakukan sterilisasi area blok hunian serta meninjau kembali sarana dan prasarana. “Semua ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban untuk mewujudkan kemudahan pelayanan baik kesehatan maupun keamanan”, tutup Ibnu Chuldun.

WhatsApp Image 2022 01 13 at 12.06.26

 


Print   Email