Lakukan Pencegahan dan Penindakan Kamtib, Div Pas Kanwil DKI Lakukan Tes Urine

divpas 1
Tim Divisi Pemasyarakatan (Div Pas) yang terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih), jajaran Divisi Pemasyarakatan , tenaga kesehatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan beserta anggota Satopspatnal melaksanan tes urine terhadap pegawai Rumah Sakit Pengayoman Cipinang (RSPC) sebanyak 22 orang yang terdiri dari 17 orang pegawai, 5 orang PPNPN dan 2 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang dipilih secara acak  pada Jum’at (22/10).
divpas 3

Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban terhadap pegawai RSPC yang sedang dalam perawatan di RSPC. Dimulai dari arahan yang disampaikan oleh  Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan pada RS Pengayoman Cipinang (Ron Hendry). Adapun hasil yang didapat dari pemeriksaan urine ini adalah sejumlah pegawai, PPNPN dan 2 orang WBP yang sedang menjalani perawatan dinyatakan negatif.

divpas 1

Print