Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Divisi Keimigrasian memimpin Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di wilayah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab),Kamis (25/05/2023). Kegiatan yang terselenggara di kawasan Ekonomi Berikat, Cilincing, Jakarta Utara ini dilaksanakan sebagai wujud pengawasan kegiatan dan dokumen WNA (Warga Negara Asing) dan sebagai bagian dalam menjalankan penegakan hukum Keimigrasian.
Opsgab kali ini melibatkan TIMPORA yang beranggotakan Kesbangpol, BAIS TNI, Kepolisian, Dinas Dukcapil, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, BNNP dan Kanwil DJP. Mengawali kegiatan, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Pamuji Raharja yang didampingi oleh Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Telmaizul Syatri, menyampaikan pesan dalam pelaksanaan kegiatan agar dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Terapkan sikap humanis, dan persuasive, jaga kekompakan seluruh tim dan berikan pelayanan terbaik saat melakukan Opsgab.” Tutup beliau.
Adapun Opsgab dilakukan pada perusahaan yang memiliki tenaga kerja WNA, diantaranya perusahaan PT Roma Stone dan PT Dragon Forever. Selain pemeriksaan juga dilakukan pengecekan dokumen sesuai izin tinggal yang berlaku. Jika tidak sesuai maka akan dilakukan tindak lanjut berupa penarikan izin paspor oleh Kantor Imigrasi setempat. Kehadiran orang maupun investasi asing cukup memberikan dapat positif sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Provinsi DKI Jakarta namun tetap harus diawasi sesuai peraturan yang berlaku.