Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ronald Lumbuun, mengambil sumpah 1 orang Notaris Pengganti pada Rabu, (11/05). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, kegiatan ini juga disaksikan oleh Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (Bintang Oktafiyanti Subekti) dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual (Fitriadi Agung Prabowo).
Dalam amanatnya, Ronald Lumbuun menyampaikan peran notaris sangatlah penting dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Setiap saat masyarakat Indonesia membutuhkan jasa notaris dalam aktivitas keperdataan yang bisa memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Beliau pun berpesan kepada notaris pengganti tersebut untuk berkinerja PASTI dan BerAKHLAK sebagai tata nilai dan landasan dalam bekerja sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi bangsa.