jakarta.kemenkumham.go.id - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar sidang dengan memanggil 9 (sembilan) orang Notaris yang berada di wilayah kerja Provinsi DKI Jakarta, Senin (21/06/2021). Sidang dipimpin oleh Ediwarman Gucci selaku Ketua MKNW DKI Jakarta, dan turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sutirah (Wakil Ketua MKNW DKI Jakarta) dan para Anggota MKNW: Ilmiawan Dekrit, Taufik, Aminullah, Siti Hajati beserta Sekretaris (Ria Wijayanti) dan Staf Sekretaris (Muhammad dan Andriani Pancawati).
Sidang ini dilaksanakan dalam rangka mengklarifikasi Notaris yang dipanggil terkait permohonan Penyidik untuk meminta Notaris sebagai saksi dan/atau meminta fotokopi minuta akta yang dilegalisir. Selain itu disamping klarifikasi, MKNW juga melakukan pembinaan kepada Notaris untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)