"Mawas Terhadap 10 Penggugur ZI WBK", Amanat Kepala Kantor, Bambang Sumardiono.

2020 03 09 APEL SENIN 2jakarta.kemenkumham.go.id - Apel Pagi Senin 9 Maret 2020 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Bertindak sebagai Pembina Apel Kepala Kantor Wilayah, Bambang Sumardiono dan Komandan Apel Kepala Bagian Umum, A Fauzi. Dalam Amanatnya Pembina Apel mengingatkan apa yang disampaikan oleh Dokter Jamaluddin pada apel sebelumnya terkait penyebaran virus corona dan informasi dari media online bahwa yang terjangkit virus tersebut terus bertambah. Agar kita semua membiasakan menjaga kesehatan, saling mengigatkan dan melihat situasi pada UPT Pemasyarakatan yang begitu banyak Warganya Binaan dan Anak Didiknya serta UPT Kemigirasian dan Kantor-kantor Imigrasi harus betul-betul menjaga kesehatan, Kanwil perlu melihat situasi lapangan dan bila perlu melakukan sosialisasi oleh dokter untuk mencegah sedini mungkin agar kita tidak terjangkit virus tersebut.
Selanjutnya terkait disiplin bahwa masih ada yang terlambat. "Kita harus menyadari bekerja untuk negara, harus berhitung waktu dan kondisi Jakarta yang macet dan sebagainya. Kita saling mengigatkan kedisiplinan adalah mutlak sebelum melaksanakan tugas yang lain", punkas Bambang.

2020 03 09 APEL SENIN 1Selanjutnya Bambang menjelaskan ada 10 faktor penggugur penilaian ZI WBK, diantaranya :
1. Komitmen pinmpinan dan pejabat lainnya. diragukan. Salah satunya kegiatan apel bersama, banyak yang tidak hadir apel, yang terlambat harus ditindaklanjuti, ini yang coba di evaluasi.
2. Survey IPK dan IKM oleh BPS tidak lulus;
3. Pemenuhan dan kualitas 6 area perubahan tidak lengkp
4. Kanal pengaduan dan Pelaporan tidak aktif;
5. Transparansi terkait informasi yang harus didapatkan publik kurang;

6. Kondisi sarana dan prasarana yang kurang baik,

7. Performa petugas pelayanan kurang optimal,

8. Minimnya inovasi,

10. Masih ditemukan kasus yang kontradiktif dalam upaya pemberantasan korupsi serta hasil clearance dari KPK dan ORI yang mencatat ada potensi di UPT tersebut.

seluruh pesan amanat ini akan menjadi koreksi bagi kita semua untuk mentaati dan mematuhi apa yang disampaikan untuk mencapai zona integritas WBK/WBBM. Hadir para Kepala Divisi, Pejabat Adminstrator, JFU, JFT dan para petugas pada Kantor Wilayah dan BHP Jakarta.

2020 03 09 APEL SENIN 3

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).

 


Print   Email