Memantau Kondisi Samadikun Hartono Terpidana Kasus BLBI di LAPAS SALEMBA

2016 04 22 terpidana BLBI4

Samadikun adalah bekas Presiden Komisaris Bank Modern yang menjadi satu dari 22 penerima dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI. Dana talangan dikeluarkan pemerintah sebagai pinjaman kepada Bank Modern untuk menghindari masalah likuiditas di krisis moneter 1998 lalu.

 

Samadikun divonis empat tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai Rp 2,5 triliun. Belum juga dieksekusi, pada 2003 Samadikun kabur ke luar negeri.

Setelah Buron 13 tahun kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono akhirnya bisa 'diseret' kembali ke tanah air yang sementara di tempatkan pada Lembaga Pemasyarakatan Jakarta Pusat (Salemba).

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yuspahrudin mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Salemba untuk melihat kondisi Samadikun Hartono sekaligus memantau Kamar yang ditempati terpidana Kasus (BLBI).

2016 04 22 terpidana BLBI3  2016 04 22 terpidana BLBI5 

Kepada Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Jakarta Pusat (Salemba) Yuspahrudin meminta agar diawasi betul kegiatan Samadikun Hartono. "Yuspahrudin meyakinkan bahwa tidak ada fasilitas lebih yang diberikan oleh Lapas Salemba untuk terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia SH (Samadikun Hartono)" saat berbincang dengan wartawan tempo, Jumat (22/4/2016).

Samadikun Hartono yang sedang dalam masa pengenalan lingkungan di tempatkan pada kamar lantai 2 Ruang Suroso. Kepala Divisi Pemasyarakatan yang sedang memantau kondisi kamar terpidana kasus BLBI tersebut bertemu dengan Samadikun Hartono di Kamar L2.R9 usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan Lembaga Pemasyarakatan Salemba.

Setelah dipastikan dalam keadaan sehat saat di temui di kamar L2.R9 Kepala Divisi Pemasyarakatan langsung memerintahkan kepada KPLP Lembaga Pemasyarakatan Salemba untuk diawasi betul setiap kegiatannya agar tidak menjadi masalah nantinya.

Yuspahrudin meminta semua petugas di Lapas Salemba tidak mengistimewakan Samadikun dibanding warga binaan pemasyarakatan lainnya. "Tidak ada pengistimewaan terhadap Samadikun" kata dia.


Print   Email