Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta mengadakan kegiatan arahan penyamaan persepsi dalam Pembangunan Zona Integritas melalui video teleconference aplikasi Zoom pada Rabu (29/04/2020). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan ketua tim pokja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang telah diusulkan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebagai narasumber yaitu Doktor Gurning dari Inspektorat Jenderal. Hadir pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Divisi Administrasi (Ceno Hersusetiokartiko) serta Kepala Bagian Program dan Humas (Sardi).
Sesuai dengan jadwal dan metode yang telah disampaikan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham terkait dengan evaluasi satuan kerja berpredikat menuju WBK/WBBM, jadwal pelaksanaan evaluasi pun akan kembali dilaksanakan yang dimulai dengan kegiatan evaluasi komponen pengungkit dan komponen hasil oleh Tim Penilai Internal (TPI). Doktor Gurning yang berperan sebagai pengendali teknis dalam pelaksanaan evaluasi pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pun memberikan arahannya dalam rangka penyamaan persepsi terkait dengan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.
Adapun beberapa arahan yang disampaikan oleh Doktor Gurning adalah seputar pelaksanaan evaluasi oleh TPI yang terdiri dari 3 (tiga) kegiatan yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Pada tahap I pelaksanaan ini Kantor Wilayah maupun unit eselon I diminta untuk memastikan setiap satuan kerja yang akan dievaluasi dengan menyiapkan dokumen seperti video yel-yel WBK/WBBM, paparan, dan video profile. Tahap pelaksanaan selanjutnya akan diadakan wawancara, evaluasi komponen pengungkit, evaluasi komponen hasil, dan panel TPI dalam bentuk on desk evaluation.