MENYAMAKAN PERSEPSI TUGAS DAN FUNGSI, BHP JAKARTA SAMBANGI BHP SURABAYA.

2020 02 10 BHP1Jumat, 7 Februari 2020, bertempat di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya, Jl. Jenderal S. Parman No. 58, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Tim dari BHP Jakarta yang dipimpin oleh Agustina Setiyawati (Ketua BHP Jakarta) didampingi oleh M. Ihwan Madjid (Sekretaris), Muhammad (Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah III), Na’ali (Kepala Urusan Umum) dan Prio Wijayanto, melaksanakan koordinasi dalam rangka persamaan persepsi tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan. Persamaan persepsi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Action Plan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM terkait Efektifitas Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan. Saat ini BHP memiliki 8 (delapan) Tugas Pokok yaitu : 1. Perwalian, 2. Pengampuan, 3. Pendaftaran Wasiat, 4. Harta Peninggalan Tak Terurus (Onbeheerde Nalatenschap), 5. Ketidakhadiran (Afwezigheid), 6. Kurator dalam Kepailitan, 7. Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW), dan 8. Penatausahaan Uang Pihak Ketiga. 2020 02 10 BHP2Dalam pelaksanaannya, diantara kelima BHP yang ada di Indonesia (BHP Jakarta, BHP Surabaya, BHP Medan, BHP Semarang dan BHP Makassar) belum ada keseragaman dalam hal bentuk dan format terkait produk teknis yang dihasilkan seperti berita acara, dan lain-lain. Sehubungan dengan hal tersebut diperlukan koordinasi antar kelima BHP dengan dipandu oleh Ditjen AHU. Sebagai langkah awal, BHP Jakarta berusaha mengumpulkan contoh produk teknis terkait tupoksi BHP yang akan dibahas bersama untuk mencapai keseragaman. 2020 02 10 BHP3Sebagai contoh: penyebutan “Perbal Komparisi” ataukah “Berita Acara Penghadapan”? Dalam SKHW apakah diperlukan persentase pembagian ahli waris, atau cukup ditentukan ahli warisnya saja? Dan seterusnya. Setelah didapat keseragaman, kemudian dapat ditetapkan dalam bentuk aturan yang baku sehingga dapat dipedomani oleh kelima BHP di Indonesia, sehingga pelaksanaan tupoksi BHP menjadi efektif dan efisien dalam rangka pelayanan bagi masyarakat.

Print