Merangsang Aktivitas dan Kreatifitas Kekayaan Intelektual di DKI Jakarta Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Mengadakan Mobile IP Clinic

WhatsApp Image 2022 03 17 at 11.31.00

Guna merangsang aktivitas dan kreatifitas Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Mobile IP Clinic di Jakarta Creative Hub Gedung Graha Niaga Thamrin City lantai 1 (satu) yang dilaksanakanJakarta 17 SD 18 Maret 2022. Kegiatan diikuti oleh peserta UMKM dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ekonomi kreatif serta binaan Usaha Provinsi DKI Jakarta dan Universitas Marsekal Suryadharma. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Kadivyankumham Ronald Lumbuun.

WhatsApp Image 2022 03 17 at 08.38.52

Beliau menyampaikan, DKI Jakarta bukan saja sebagai pusat pemerintahan tetapi juga sebagai pusat ekonomi dunia. Banyak tumbuh berbagai sector ekonomi baik berskala lokal, nasional bahkan yang berskala dunia. Tapi kesadaran terhadap perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan sangat lemah. Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta sebagai kepanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM yang didalamnya melaksanakan pelayanan permohonan Kekayaan Intelektual yang mencakup Hak Cipta, Merek, Desain Industri, Merek, dan lain-lain.

WhatsApp Image 2022 03 17 at 09.06.31

Kantor Wilayah tidak bisa bekerja sendiri, namun kesadaran dan kemauan dari semua pihak dalam membantu suksesnya program Pemerintah ini sangatlah penting. Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual produk bagi UMKM. Salah satunya adalah lebih mendekatkan diri dengan masyarakat luas yaitu melalui Mobile IP Clinic.

WhatsApp Image 2022 03 17 at 10.48.13

Mobile IP Clinic yang merupakan salah satu program unggulan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di Tahun 2022. IP Clinic ini akan memfasilitasi beberapa hal, diantaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten), serta layanan pengaduan.

WhatsApp Image 2022 03 17 at 08.55.55

Mobile IP Clinic merupakan langkah strategis DJKI dalam menyebarluaskan layanan KI ke berbagai wilayah. Melalui Mobile IP Clinic diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Pemerintah untuk mendorong potensi kekayaan intelektual Indonesia. Oleh karena itu Mobile IP Clinic ini diperlukan untuk mendorong potensi KI Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan. Sehingga potensi KI dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.


Print