Jakarta - Dalam rangka peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi manusia bagi Guru dan Pelajar, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Yuliana melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum pada Selasa (10/10/2023). Penyuluhan Hukum dilaksanakan di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan dihadiri oleh para guru dan pelajar menengah atas/kejuruan dari SMAN 26 Jakarta, SMAN 37 Jakarta, SMA Assyafiiyah, SMA Bunda Kandung, SMKN 30 Jakarta, SMK Purnama 3 Jakarta dan SMK Assyafiiyah.
Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohaidi yang dalam hal ini mewakili Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap para peserta dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hukum dan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, para pelajar dapat menjadi generasi yang paham dan taat terhadap hukum.
Dalam materi penyuluhan hukum, Yuliana menjelaskan tentang definisi hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu. Ia juga menerangkan pentingnya menerapkan kesadaran hukum yang harus ditanamkan sejak dini dengan mulai mematuhi peraturan yang ada baik pada lingkungan keluarga, sekolah dan bermasyarakat. Sehingga diharapkan pelajar dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab, mematuhi hukum, dan berkontribusi positif dalam masyarakat.