Dalam rangka melakukan Monitoring pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bersama dengan Edi Kurniadi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan Monitoring dan Evaluasi ke RS Pengayoman Cipinang (Selasa, 2/6).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam kesempatan ini beliau mengecek sarana dan prasarana serta persiapan RS Pengayoman Cipinang dalam penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 di Lapas dan di Rutan DKI Jakarta. Serta memberikan pengarahan kepada Dokter Jaga serta perawat yang bertugas pada hari ini.
Setelah melaksanakan monitoring dan evaluasi di RS Pengayoman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melanjutkan monitoring dan evaluasi ke Lapas Narkotika Jakarta yang didampingi Oga G.
Darmawan selaku Kepala Lapas Narkotika Jakarta terkait dengan kesiapsiagaan dan langkah-langkah yang dilakukan Lapas Narkotika Jakarta dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Oga G. Darmawan menyampaikan pada tim humas, bahwa kunjungan Kepala Kantor Wilayah bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dalam rangka Monitoring dan Evaluasi kesiapsiagaan serta langkah-langkah yang dilakukan Lapas Narkotika Jakarta dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Selain meninjau kesiapsiagaan dan langkah-langkah yang dilakukan Lapas Narkotika Jakarta dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan pelaksanaan protokol Covid-19 Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melihat Alat Pelindung Diri (APD) hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Jakarta seperti baju hazmat, masker kain serta face shield.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan Lapas Narkotika Jakarta dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol Covid-19 seperti melakukan pengecekan suhu tubuh bagi seluruh petugas dan tamu yang datang, Menyediakan wastafel dan handsoap pada beberapa titik seperti di area pintu masuk Lapas, serta di depan Blok Hunian, menyediakan Bilik sterilisasi, serta mewajibkan seluruh petugas dan warga binaan menggunakan masker, Lapas Narkotika Jakarta juga telah mendapatkan Penghargaan sebagai UPT Pemasyarakatan atas Respon Progresif dan Inovatif dalam Rangka Pencegahan Penanganan Covid-19 .
Oga menambahkan “Bapak Kakanwil juga berpesan untuk selalu melaksanakan Protokol Covid-19 dengan konsisten agar tidak ada Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta yang terpapar Covid-19 sampai pandemi ini dapat berakhir nanti".