Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi serta penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrai Bersih dan Melayanani di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Liberti Sitinjak beserta Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta lainnya memberikan arahan serta penguatan kepada Tim POKJA Enam area perubahan Pembangunan ZI Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Sebelum memberikan arahannya Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta menyempatkan diri untuk melihat pelayanan serta sarana dan prasarana yang diberikan Oleh Kantor Imigrasi Barat dan mewawancara pemohon Paspor.
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta menegur serta akan memberi sanksi Push UP 10 kali kepada petugas yang mengabaikan protocol Kesehatan dalam memberikan pelayanan publik, menggunakan Face shield dan masker wajib.
Dalam arahannya beliau juga menekankan harus ada perubahan culture dan perubahan mindset (pola pikir) dalam berkerja yang biasanya dilayani harus melayani.