Kanwil Kumham DKI Tandatangani MoU dengan Jakarta Intercultural School di Lapas Kelas I Cipinang

2018 08 14 JIS dan Lapas Cipinang 3Jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa (14/8/2018) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta tandatangani perjanjian kerjasama dengan Sekolah International Swasta yakni Jakarta Intercultural School (JIS). Panandatanganan Mou atau nota kesepahaman ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang.

Penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Tidak hanya ditujukan untuk para petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang saja namun hal ini juga bisa dirasakan sampai kepada wargabinaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Cipinang. 

Head of School JIS mengatakan keluarga besar JIS bangga dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang. Menurutnya, sebagai sebuah institusi pendidikan, JIS memiliki perhatian khusus tidak hanya kepada anak-anak yang bersekolah di JIS, tetapi juga terhadap peningkatan kualitas pendidikan dalam hal ini Sumber Daya Manusia di Indonesia.

2018 08 14 JIS dan Lapas Cipinang 2

“Kami lakukan kerjasama ini bertujuan untuk melatih tenaga terampil khususnya dibidang pelatihan komputer baik bagi warga binaan pemasyarakatan maupun para petugas sebagai tenaga pelatih melalui sistem pengajaran” jelasnya saat memberikan sambutan usai penandatanganan MoU di Lapas Kelas I Cipinang Selasa, (14/8/2018).  

“Kami berharap ke depannya kerjasama ini dapat terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya hingga ke Unit Pelaksana Teknis Lapas dan Rutan Lainnya yang berada di Provinsi DKI Jakarta" imbuhnya.

Seperti kita ketahui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA Jakarta) yang saya rasa masih sangat membutuhkan sentuhan sarana dan prasarana pendidikan dan pengetahuan bagi para tenaga pelatihnya (petugas pemasyarakatan) maupun warga binaannya, sehingga output atas kerjasama yang kita lakukan ini dapat memberikan manfaat yang optimal” ungkap Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Sumardiono.

Acara penandatanganan Mou ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis di Jajaran Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta yang sekaligus menyaksikan pemberian sumbangan Laptop sebanyak 13 unit dari Jakarta Intercultural School.

Notebook ini akan digunakan sebagai salah satu sarana dan fasilitas pelatihan komputer dan workshop bagi para petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang dan warga binaan Pemasyarakatan yang menjadi peserta program kegiatan pembinaan Kemandirian yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang.2018 08 14 JIS dan Lapas Cipinang 1

Foto bersama Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama Jakarta Intercultural School (14/8/2018)


Print   Email