Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Liberti Sitinjak, menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman Bersama dengan Pengadilan Tinggi Palembang dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang terkait Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Jakarta dalam bidang Perwalian dan Pengampuan pada Wilayah Kerja Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang, Senin (07/09/2020).
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ajub Suratman, beserta para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Struktural dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Balai Harta Peninggalan Jakarta.
Kegiatan penandatanganan ini dilanjutkan dengan pemberian plakat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta kepada Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.