Kumham DKI Jakarta Gelar Bimtek Naskah Akademik

2017 05 16 Bimtek Naskah Akademik 1Jakarta_info, Selasa (16/5) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM membuka bimbingan teknis naskah akademik kepada para perancang di Wilayah Administrasi DKI Jakarta, tidak menutup kemungkinan para perancang dari jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun turut diundang.

Kegiatan ini bertujuan untuk penggeseran cara pandang para perancang dan untuk mengakumulasi dan menambah pengetahuan tentang aturan-aturan baru yang berujung pada perubahan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan dalam menyusun peraturan perundang-undangan dan peraturan Daerah.

Acara Bimbingan Teknis Naskah Akademik yang digelar Di Aula lantai 4 Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta dihadiri oleh para perancang baik dari internal Kementerian Hukum dan HAM dan juga jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bimbingan Teknis Naskah Akademik ini rencananya akan dilaksanakan selama 2 Hari dimulai dari tanggal 16 Sampai dengan 17 Mei 2017.

Narasumber pertama yang mengisi Bimbingan teknis naskah akademik usai pembukaan adalah Kapusren Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen yang membahas tentang Perencanaan dan Penyusunan Peraturan Daerah yang berkualitas. Lanjut tentang Pemahaman teoritis dan azas dalam penyusunan peraturan daerah yang disampaikan oleh Direktur Monitoring Evaluasi dan Penguatan Jaringan PSHK yang disampaikan oleh Ronald Rofiandri. 

2017 05 16 Bimtek Naskah Akademik 3 2017 05 16 Bimtek Naskah Akademik 6

"Kanwil Kumham DKI Jakarta ini rutin menggelar bimbingan teknis naskah akademik yang memiliki tujuan untuk menyatukan pandangan dalam posisi dan relevansinya sebagai perancang perundang-undangan dalam menyusun suatu Peraturan Daerah (PERDA) yang berkualitas" ucap Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan Ham DKI Jakarta,  Liestiarini wulandari saat menyampaikan laporan penyelenggaraan.

2017 05 16 Bimtek Naskah Akademik 2

foto : Kakanwil Kumham DKI Jakarta Endang Sudirman secara resmi membuka kegiatan bimbingan tennis sekaligus menjadi keynote speacs.

Dalam menyusun rancangan peraturan perundang-undangan Naskah Akademik merupakan salah satu prasyaratnya. Naskah Akademik adalah naskah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai konsepsi yang berisi latar belakang, tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan, jangkauan, objek, atau arah pengaturan rancangan peraturan perundang-undangan.

Materi Pengantar Naskah akademik dan Teknik Penyusunan Naskah Akademik Raperda disampaikan oleh Kepala Bidang Naskah Akademik, BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, Ilham Putuhena.

2017 05 16 Bimtek Naskah Akademik 4

foto bersama dengan para peserta Bimtek Naskah akademik

Print