Orientasi Hari Ke-4 Pengenalan Tugas Dan Fungsi Divsi Pelayanan Hukum dan HAM

WhatsApp Image 2021 01 07 at 16.40.091

Masa Orientasi hari keempat CPNS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan pengenalan tugas dan fungsi di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta bertempat di Ruang rapat Kepala Divisi pelayanan Hukum dan HAM, Kamis (7/1/21).

Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melaksanakan sebagian tugas Kantor Wilayah di bidang pelayanan hukum dan hak asasi manusia berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal/Kepala Badan terkait.

Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi :
1. pembinaan dan bimbingan teknis di bidang hukum;
2. pengkoordinasian pelayanan teknis di bidang hukum;
3. pelayanan administrasi hukum umum dan jasa hukum lainnya;
4. pelayanan penerimaan permohonan pendaftaran di bidang hak kekayaan intelektual;
5. pelaksanaan litigasi dan sosialisasi di bidang hak kekayaan intelektual;
6. pelaksanaan pemenuhan, pemajuan, perlindungan, dan penghormatan hak asasi manusia;
7. pengembangan budaya hukum, pemberian informasi hukum, penyuluhan hukum, dan diseminasi hak asasi manusia;
8. pengkoordinasian program legislasi daerah;
9. pelaksanaan pengkoordinasian jaringan dokumentasi dan informasi hukum;
10. pengawasan pelaksanaan teknis di bidang hukum.

Penyampaian Tugas dan Fungsi pada masing- bidang yang ada pada Divisi Pelayanan Hukum dan Ham. Pada bidang Pelayanan Hukum disampaikan oleh Kabid Pelayanan Hukum Ibu Ria didampingi Kasubid AHU Anton Tri Oktabiono dan Kasubid KI Bintang Oktafiyanti Subekti.

Untuk Bidang Ham oleh Kasubid Pemajuan Ham Lusia Wahyuniati dan Kasubid Pengkajian, Pengembangan , Litbang Hukum dan Ham Suratin Eko Supono serta pada Bidang Hukum oleh Kabid Hukum Alfik Abdullah, didampingi Kasubid JDIH Moro Arisnu dan Kasubid Fasilitasi pembentukan produk hukum daerah Erinawita.

cpns

cpns2 cpns1
Print