Overview Tupoksi pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM

2014-09-25 Yankum

2014-09-25 Yankum 2

Pada hari selasa, 30 September 2014 Divisi Pelayanan Hukum dan HAM telah melaksanakan kegiatan overview tugas pokok dan fungsi pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang di selenggarakan di aula lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Dhahana Putra, Bc.IP., SH., M.Si dan sekaligus memberikan pengarahan serta memberikan pemaparan mengenai tupoksi yang ada sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.01.PR.07.10 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pada kesempatan ini Bapak Dhahana memberikan pandangan bahwa dengan adanya kenaikan tunjangan kinerja kita harus lebih meningkatkan kualitas sumber daya yang kita miliki dan meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai pengurusan Kewarganegaraan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kenotariatan maupun dalam hal bekerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dengan instansi lainnya.

Sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beliau sangat mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing bidang walau dengan anggaran yang sangat minim serta kurangnya sarana dan prasarana. Kegiatan yang telah terlaksana adalah sebagai berikut :

  1. Pembentukan Tim Penilai Jabatan Fungsional perancang;
  2. Harmonisasi terhadap 4 raperda dan 1 NA;
  3. Pembentukan e-library;
  4. Kab/Kota Peduli HAM;
  5. Pelaksanaan Pelantikan dan Penyumpahan Notaris, Kewarganegaraan dan PPNS;
  6. Pelaksanaan Kelurahan Sadar Hukum.

Kegiatan ini juga sebagai media kebersamaan dalam membahas mengenai tupoksi masing-masing bidang serta untuk menjalin silaturahmi diantara pegawai yang ada pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM setelah setiap hari menjalani rutinitas pekerjaan.

 


Print   Email