jakarta.kemenkumham.go.id - Jumat (8/2/2019) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta(Arpan) bersama Kabid Keamanan (Robianto), Kabag PPL (Sardi) dan Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Masjuno) serta para Pejabat Administrasi Divisi Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Hadir dalam acara Sosialisasi Dan Pengarahan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Dalam arahannya Kadiv Pemasyarakatan menghimbau ke 115 orang petugas Rutan salemba dalam bahaya penyalahgunaan pemakaian narkoba dalam kedinasan, sterilisasi pemakaian HP saat berdinas di dalam blok hunian dan penguatan SOP bagi seluruh petugas di rutan salemba.
Setelah pengarahan selesai para Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat, baik para pejabat struktural dan para jajaran staf administrasi maupun staf pengamanannya dilakukan pengambilan tes urine. Pelaksanaan tes urine ini dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. "Tes urin ini dilakukan untuk mengetahui penyalahgunaan Narkotika khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Arpan.
Disampaikannya juga, pelaksanaan tes urine ini dilakukan tidak berhenti cukup sampai disini. Melainkan akan berlanjut dan menjadi agenda rutin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, yang dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan sebagai bentuk waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan Kanwil DKI Jakarta.
"Program ini merupakan program rutinitas. Sesuai dengan surat edaran Menpan Reformasi Birokasi RI. Bahwa ASN wajib melakukan tes urin dua kali dalam satu tahun," tegasnya.
Pada kegiatan test urine hari ini, Kepala Rutan Salemba (Masjuno) mendapat kesempatan pertama tes urine. Lalu dilanjutkan oleh para pejabat struktural dan para petugas penjagaan dan staf administrasi. Setelah melaksanakan test urine, Karutan Salemba sangat mendukung progam yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Menurutnya, pemeriksaan urine ini untuk memastikan tak ada penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawainya. Dengan begitu maka pelayanan terhadap masyarakat akan bisa berjalan dengan maksimal. Apabila ternyata masih ada yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.