Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian hukum dan HAM RI

Selasa 8 Februari 2011 bertempat di Graha Pengayoman Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI, Menteri Hukum dan HAM RI Bpk Patrialis Akbar melantik dan mengambil sumpah 30 (tiga puluh) orang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Pada kesempatan tersebut turut dilantik dan diambil sumpah Dra. Syamsiar Badron, SH, M.Si sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, jabatan beliau sebelumnya adalah Kepala Divisi Administrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Dalam amanat pelantikan, Menkumham menyatakan bahwa pegawai negeri sipil merupakan abdi Negara dan abdi masyarakat, maka dari itu para PNS harus berorientasi pada pelayanan pada masyarakat. Dalam amanat tersebut Menkumham juga menjelaskan mengenai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ke LP Klas I Cipinang, dimana menurut informasi dari pers pada saat satgas melakukan sidak terdapat 15 orang narapidana yang sedang tidak berada di tempat. Namun hal tersebut telah diklarifikasi oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bpk Sihabudin, Bc.IP, SH, MH dan Kalapas Klas I Cipinang Bpk. I Wayan Sukerta, SH, MH dalam wawancara pada acara Kabar Petang di TV One, bahwa para narapidana yang sedang tidak berada di tempat memang telah memenuhi prosedur, karena berdasarkan keterangan Rumah Sakit/ dokter, narapidana yang bersangkutan memang sedang sakit dan sedang menjalani perawatan.menkumham juga menyampaikan bahwa dalam rangka mempercepat regenerasi maka di masa yang akan datang akan diberlakukan aturan baru mengenai usia pensiun. Untuk pejabat eselon I usia pensiunnya adalah 60 tahun dan diharapkan tidak diperpanjang lagi, pejabat eselon II/a usia pensiunnya adalah 58 tahun dan dapat diperpanjang sampai usia 59 tahun namun sebelumnya akan dilakukan evaluasi, pejabat eselon II/b usia pensiunnya adalah 56 tahun dan dapat diperpanjang sampai usia 58 tahun namun sebelumnya akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu.
Print