Pelantikan Notaris

PELANTIKAN NOTARIS

Jakarta-Info, “Notaris Pengganti adalah orang yang terpilih untuk menggantikan tugas notaris dan gunakan kepercayaan ini sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas penuh rasa tanggung jawab dan amanah serta utamakan ketelitian saudara dengan cermat sehingga dapat melaksanakan tugas kewajiban saudara sebagai notaris pengganti dan diharapkan sebagai notaris dalam melaksanakan tugasnya secara profesional harus menyadari kewajibannya, bekerja sendiri, jujur, tidak berpihak dan penuh rasa tanggung jawab serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang memerlukan jasanya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum” demikian penjelasan Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ninik Hariwanti, dalam rangka mengambil sumpah jabatan notaris pengganti/cuti yang bertempat di Aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jumat (10/06/16). Acara diikuti empat orang notaris pengganti/cuti, juga dihadiri Pejabat Struktural dan undangan. Di akhir sambutannya “Kepada notaris pengganti, saudara selaku penerima protokol dari notaris segera menyerahkan kembali protokol notaris kepada notaris yang saudara gantikan setelah masa cuti berakhir dalam waktu yang tidak terlalu lama dan berita acara penyerahan protokol tersebut segera diserahkan kepada Majelis Pengawas Notaris” demikian pesan Kadiv Yankumham. Daftar nama Notaris Pengganti/Cuti sbb.:

No.  Notaris Cuti  Notaris Pengganti  No. & Tgl. SK Cuti
1 Hj.Ofiyati Sobriyah,SH Sisca Nur Rachmadita,S.Si.,SH. 08/Ket.Cuti-MPDN/Jak.Ut/VI/2016 Tgl. 08 Juni 2016
2 Hannywati Gunawan,SH. Suharyanto,SH. 05/Ket.Cuti-MPDN/Jak.Brt/VI/2016 Tgl. 07 Juni 2016
3 Unita Christina Winata, SH. Unik Kunarti, SH, 16/MPDN/Jak.Sel/CT/VI/16 Tgl. 01 Juni 2016
4 Ruli Iskandar,SH. Metti Riyanti, SH. 16/MPDN/Jak.Sel/CT/VI/16 Tg. 01 Juni 2016

 

PELANTIKAN NOTARIS

 

 

Naskah dan Foto : Gustaf Fachrudin

Print