Pesan Kadiv : "Agar Notaris Berpegang Teguh pada Kode Etik Jabatan" usai Pelantikan.

2016 04 27 pelantikan notaris pengganti1

 

Jakarta-Info, Rabu (27/04/16) bertempat di Aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bambang Wiyono Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengambil Sumpah Jabatan Notaris Pengganti/Cuti yang berjumlah 6 orang. Jabatan Notaris merupakan salah satu profesi tertua di Indonesia, sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik kedudukan profesi notaris sebagai pembuat akta sangatlah penting, karena kedudukan akta yang dibuat oleh notaris adalah sebagai alat bukti otentik yang memiliki pembuktian terkuat dan terpenuhi hingga kepersidangan pengadilan. Sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mempertahankan hak-haknya secara hukum maka kebutuhan akan jasa notaris semakin meningkat. Demi tercapainya kepastian hukum notaris dalam melaksanakan tugasnya secara profesional harus menyadari kewajibannya, bekerja sendiri, jujur, tidak berpihak dan penuh rasa tanggung jawab dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang memerlukan jasanya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum (publik).

2016 04 27 pelantikan notaris pengganti2  2016 04 27 pelantikan notaris pengganti3 
 2016 04 27 pelantikan notaris pengganti4  2016 04 27 pelantikan notaris pengganti5

“Kepada saudara notaris pengganti karena tugas dan tanggung jawab saudara sama seperti tugas notaris yang saudara gantikan serta merupakan jabatan tertentu yang menjalankan profesi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum. Dalam melaksanakan tugas dan jabatannya seorang notaris harus berpegang teguh pada kode etik jabatan notaris sebab tanpa itu, harkat dan martabat profesionalisme akan hilang”, demikian pesan Kadiv Administrasi. (foto/naskah:gustav)


Print   Email