Pelantikan Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian, Kakanwil Ingatkan Core Bisnis Keimigrasian (Pelayanan dan Pengawasan)

2021 11 04 Pelantikan 1

Jakarta - Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian 34 orang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian dengan bertempat di aula lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta dan 2 orang lainnya direlay melalui virtual zoom pada Kamis (04/11). Adapun pelantikan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kepala Divisi Keimigrasian (Saffar M. Godam), Kepala Divisi Administrasi (Sorta Delima L. Tobing) beserta tamu undangan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta (Romi Yudianto), Kakanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Anggiat Napitupulu), Kakanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (Supartono), Kakanim Kelas I TPI Jakarta Utara (Sandi Andaryadi), Ka Rudenim Jakarta (Yan Husni Pranata), serta bertindak sebagai saksi Kakanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat (Barron Ichsan) dan Kabid Inteldakim (Yongki M. Zein). Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham RI dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan dengan mengikuti kata-kata pelantikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Ibnu Chuldun kemudian penandatanganan berita acara sumpah dan penyematan tanda jabatan dan pemberian penghargaan anugerah HDKD Tahun 2021 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan kategori Pegawai (PNS dan PPNPN) aktif berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 kepada Kadiv Keimigrasian (Saffar M. Godam) dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta (Romi Yulianto). Acara dilanjutkan sambutan oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun) menyampaikan pelantikan hari ini adalah awal dari pengabdian di tempat yang baru. Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa di sebuah organisasi. Saudara-saudara yang saat ini dilantik adalah insan pengayoman yang membidangi urusan keimigrasian. Tantangan kita ke depan semakin berat, kondisi pandemi menuntut kita untuk lebih waspada terhadap keluar masuknya individu baik orang asing yang masuk ke indonesia maupun WNI yang akan keluar negeri. “Secara garis besar core bisnis keimigrasian dibagi menjadi 2 (dua) hal penting yaitu pelayanan keimigrasian dan pengawasan keimigrasian, maka diperlukan keseriusan dan profesionalisme yang kuat dalam menjalankan tugas sehari-hari.” Ungkapnya.

Terakhir, Kakanwil DKI (Ibnu Chuldun) mengingatkan terkait tugas dan fungsi serta tugas mandatory sesuai dengan Peraturan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Permenkumham Nomor 19 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi.

2021 11 04 Pelantikan 4 2021 11 04 Pelantikan 5
2021 11 04 Pelantikan 3 2021 11 04 Pelantikan 2

 


Print   Email