Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Penyidik Pegawai Negeri Sipil

JAKARTA- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib, Bc.Im, SH, MH, melantik dan mengambil sumpah/ janji Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI sebanyak 130 orang dengan rincian sebagai berikut :
1.    Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Pusat Sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang;
2.    Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Utara Sebanyak 19 (sembilan belas) orang;
3.    Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Timur Sebanyak  23 (dua puluh tiga) orang;
4.    Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Barat  Sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang;
5.    Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Selatan  Sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah / janji PPNS berikut di dasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor : 58 Tahun 2010 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor : 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan Tentang Undang-undang Hukum Acara Pidana serta Nomor : M.MH.01.AH.09.01 Tahun 2011 tentang Tata cara Pengangkatan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bentuk, Ukuran, Warna, Format, serta Penerbitan Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Hadir dalam acara tersebut Pejabat Struktural Eselon II , III , dan IV di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Print   Email