Kadiv Administrasi Membuka Pelatihan dan Bimbingan Akreditasi Bagi RSU Pengayoman Cipinang

2019 08 26 Akreditasi RS Pengayoman 2jakarta.kemenkumham.go.id - Senin, 26 Agustus 2019. Bertempat di Rumah Sakit Umum (RSU) Pengayoman Cipinang, Jakarta. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Nuni Suryani) hadir dan membuka Pelatihan dan Bimbingan Akreditasi untuk RSU Pengayoman Cipinang.

Kegiatan dihadiri oleh Para Pejabat Struktural, Dokter, Perawat serta Jajaran Staff di RSU Pengayoman Cipinang dengan Narasumber berasal dari SmartPlus  yang bertindak sebagai lembaga konsultan pemberi training dan pelatihan bagi RSU Pengayoman.

Akreditasi rumah sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan yang berdasarkan pada Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) sebagai Pengakuan Atas Kualitas Layanan sebuah rumah sakit.

2019 08 26 Akreditasi RS Pengayoman 1

Dalam pemberian akreditasi, ada kriteria yang harus dipenuhi oleh rumah sakit. Kriteria tersebut meliputi sumber daya manusia, termasuk ketersediaan dokter hingga komitmen memberi layanan yang layak kepada pasien.

Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan Nuni Suryani menyampaikan sedikit Napak Tilas berjalannya RSU Pengayoman hingga dapat berkembang menjadi seperti sekarang beserta berbagai permasalahan yang terjadi. "Pihak RSU Pengayoman harus mengikuti acara pelatihan ini dengan baik, terus semangat dalam memajukan RSU Pengayoman agar bisa memperoleh akreditasi dengan baik", pesannya.

Beliau menambahkan bahwa diperlukan adanya kerja sama antar semua pihak di rumah sakit. Semua staf rumah sakit, mulai dari pimpinan puncak sampai staf lapis terbawah harus memiliki semangat yang sama dalam mewujudkannya. Pimpinan puncak hingga ke staf lapisan bawah harus memiliki pemahaman yang sama mengenai alasan dilaksanakannya akreditasi. "Jangan sampai ada pihak yang menganggap bahwa akreditasi ini akan menjadi beban yang menambah-nambah kerjaan karena harus bekerja extra sesuai standar-standar akreditasi", pungkasnya.

Para perserta dengan antusias mengikuti acara tersebut, dimana Dr .Prima Progestian,SpOG,CH,CHt dari SmartPlus menyampaikan pengantar bagi Pelatihan dan Bimbingan Akreditasi. Sedangkan Narasumber Teknis diambil oleh Wawan Hernawan,SKep.CST yang juga berasal dari SmartPlus.

2019 08 26 Akreditasi RS Pengayoman 3

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).

 

Print